IKASSI.NET,-AMBON– Sebanyak 20 pelaku UMKM di Negeri Siri Sori Islam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari IKASSI Ambon yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku.
Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi UMKM sebagai identitas resmi usaha yang memberikan legalitas, membuka akses ke berbagai program pemerintah, dan kemudahan dalam pengembangan usaha.
Mengingat pentingnya NIB, IKASSI Ambon kembali bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pentingnya NIB bagi UMKM dan sistem Pengelolaan Dana Bergulir.
Kegiatan sosialisasi yang ketiga kalinya tersebut, kali ini dilaksanakan di Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah. Diikuti 20 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Negeri Siri Sori Islam.

Sosialisasi yang dirangkai dengan penyerahan NIB tersebut dihelat di kantor Pemerintahan Negeri Siri Sori Islam pada Senin, 12 Mei 2025.
Secara simbolis, NIB diserahkan kepada perwakilan pelaku UMKM oleh Penjabat Negeri Siri Sori Islam, M. Rahayu Toisutta, dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga IKASSI Ambon, Mas’ud Saimima.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada IKASSI Ambon dan Dinas Koperasi yang telah melaksanakan kegiatan ini,” kata Hani Sallatalohy, salah satu pelaku UMKM di Negeri Siri Sori Islam.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Pejabat Negeri Siri Sori Islam, M. Rahayu Toisutta kepada IKASSI Ambon dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku.
“Atas nama Pemerintah Negeri Siri Sori Islam kami menyampaikan banyak terima kasih kepada IKASSI Ambon yang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat negeri Siri Sori Islam melalui program sosialisasi terkait sistem pengelolaan dana bergulir, pentingnya NIB dan sekaligus menyerahkan NIB,” ungkapnya.
Toisutta berharap semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di negeri Siri Sori Islam.
“Kami sangat berharap dengan adanya kegiatan ini juga bisa menambah ilmu kepada masyarakat negeri Siri Sori Islam,” harapnya.

Sosialisasi terkait kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu program kerja IKASSI Ambon ini, diberikan oleh dua pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Maluku, yang juga merupakan anak asli Negeri Siri Sori Islam. Di antaranya Afriati Wattiheluw, SE., M.M, Kepala Seksi Layanan Koperasi dan UKM PLUT Maluku, Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku, dan Sufjan Munauwar Tuhepaly, St, Kepala Seksi Pelayanan dan Pengelolaan Dana Bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir UKM kelas A Dinas Koperasi UKM Maluku.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kerjasam Antar Lembaga IKASSI Ambon, Said Kaplale, mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi pelaku usaha. Sebab, setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB, ibarat warga negara yang mempunyai KTP sebagai identitas.
Dengan adanya NIB, dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses hal pembiayaan pengembangan usaha untuk dipakai ke lembaga keuangan (perbankan maupun perbankan). Dengan adanya NIB, pelaku usaha juga bisa mendapatkan perizinan lainnya seperti PIRT, HALAL, MEREK, BPOM, dan lainnya.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat khususnya para pelaku UMKM di negeri Siri Sori Islam,” harapnya.
Discussion about this post